bagaimana proses pencetusan dasar negara yang diambil dari piagam jakarta

Bagaimana rumusan dasar negara dalam naskah Piagam Jakarta?. Sebelum mengetahui bagaimana rumusan dasar negara dalam naskah Piagam Jakarta, Anda harus tahu bahwa Pancasila yang jadi falsafah hidup Indonesia kini, berbeda dengan rumusan aslinya.. Pada pertengahan 1945, para tokoh nasional, Moh Yamin, Soepomo, dan Soekarno masing-masing punya versi dasar negara. Bagaimanaproses pencetusan dasar negara yang diambil dari Piagam Jakarta 1 Lihat jawaban Iklan Iklan Faqila18 Faqila18 Melalui Sidang BPUPKI Yg Diikuti Tokoh ² Bangsa, Yg Bermusyawarah Menentukan Dasar Negara Serta Menyampaikan Pemikiran Nya Tentang Dasar Negara Iklan Iklan Pertanyaan baru di PPKn febriangunawan68Bunyi piagam Jakarta yg diambil untuk di jadikan dasar negara Indonesia, pd sila pertama sebelumnya berbunyi"Ketuhanan dengan menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya"oleh karena itu,rakyat Indonesia di bagian Timur yg beragama non muslim merasa keberatan akan hal akan mendirikan Indonesia bagian Timur oleh karena itu,Moh.Hatta dan para tokoh Dalamsidang BPUPKI, Muhammad Yamin benyak memainkan peran. Pada hari pertama sidang BPUPKI pertama yaitu pada tanggal 29 Mei 1945, Muhammad Yamin menyampaikan pidato tentang konsep dasar Negara di depan anggota BPUPKI lainnya. Rumusan dasar Negara usulan Muhammad Yamin ini terdiri dari 5 hal pokok yaitu: Peri kebangsaan; Peri kemanusiaan; Peri ketuhanan Ir Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta akhirnya memproklamasi kan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 pukul 10.00 pagi di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta (sekarang menjadi Gedung Perintis Kemerdekaan di Jalan Proklamasi). https://groups.google.com/g/nunutv/c/SjNBMRjFwqQ. - Piagam Jakarta adalah rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar UUD 1945 yang disahkan pada tanggal 22 Juni 1945. Piagam Jakarta dirumuskan oleh Panitia Sembilan. Sedangkan nama Piagam Jakarta sendiri diusulkan oleh Mohammad Yamin pada 10 Juli 1945, atau pada Sidang BPUPKI Kedua. Dalam perkembangannya, Piagam Jakarta sempat mengalami perubahan dan muncul beberapa juga Siapa yang Merumuskan Piagam Jakarta? Sejarah perumusan Piagam Jakarta Sejarah perumusan Piagam Jakarta berawal dari dibentuknya Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI, yang bertugas mempersiapkan kemerdekaan bangsa Indonesia. Dalam Sidang Pertama BPUPKI yang berlangsung tanggal 29 Mei-1 Juni 1945, para anggota BPUPKI mengemukakan pendapat mengenai nilai dasar negara yang nantinya dijadikan pedoman oleh rakyat Indonesia. Namun, sampai akhir sidang BPUPKI yang pertama, masih belum ditemukan titik terang terkait rumusan dasar negara Indonesia. Hal ini karena terdapat pendapat berbeda dan muncul perdebatan di antara golongan nasionalis dengan tokoh-tokoh Islam. Oleh karena itu, dibentuk panitia kecil sebagai perantara golongan nasionalis dengan tokoh Islam yang bertugas untuk menyusun rumusan dasar negara, yang disebut sebagai Panitia Sembilan. Baca juga Tokoh-tokoh Panitia Sembilan Tugas Panitia Sembilan adalah menyusun naskah rancangan yang akan digunakan dalam pembukaan hukum dasar negara yang kemudian disebut oleh Mohammad Yamin sebagai Piagam Jakarta. Piagam Jakarta, yang dirumuskan oleh Panitia Sembilan, berisi gabungan pendapat antara golongan nasionalis dan golongan Islam. Rumusan dasar negara dari Panitia Sembilan kemudian dijadikan sebagai preambule atau Pembukaan UUD 1945. Rancangan Pembukaan UUD 1945 inilah yang disebut sebagai Piagam Jakarta, yang disahkan pada tanggal 22 Juni 1945. Tokoh perumus Piagam Jakarta Panitia Sembilan bertugas mengumpulkan pendapat para tokoh mengenai rumusan dasar negara yang akan dibahas dalam Sidang Kedua BPUPKI. Baca juga Hasil Sidang BPUPKI Pertama dan Kedua Tokoh-tokoh dari Panitia Sembilan yang merumuskan Piagam Jakarta adalah sebagai berikut. Soekarno Ketua Moh. Hatta Wakil Achmad Soebardjo Anggota Mohammad Yamin Anggota KH Wahid Hasyim Anggota Abdul Kahar Muzakkir Anggota Abikoesno Tjokrosoejoso Anggota Agus Salim Anggota AA Maramis Anggota Isi Piagam Jakarta Isi dari Piagam Jakarta terdiri dari empat alinea yang kemudian menjadi Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, sebagai sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia, dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, dan dengan didorong oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya. Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia Merdeka yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu hukum dasar negara Indonesia yang berbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia, yang berkedaulatan rakyat, dengan berdasarkan kepada Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan-perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Djakarta, 22-6-1945 Panitia Sembilan Baca juga Panitia Sembilan Anggota, Tugas, dan Kontribusinya Perubahan Sore hari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, terjadi perubahan terhadap isi dari Piagam Jakarta. Kala itu, Mohammad Hatta didatangi oleh perwakilan dari rakyat Indonesia bagian timur. Mereka menyampaikan bahwa ada beberapa wakil Protestan dan Katolik yang merasa keberatan dengan salah satu kalimat dalam Piagam Jakarta, yang berbunyi "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" Menanggapi protes tersebut, Hatta mengajak beberapa tokoh, seperti Ki Bagus Hadikusumo, KH Wahid Hasyim, Mr. Kasman Singodimejo, dan Mr. Teuku Mohammad Hasan, melaksanakan rapat sebelum sidang PPKI dimulai. Hasilnya, mereka sepakat untuk menghilangkan kalimat yang dipermasalahkan dan menggantinya dengan "Ketuhanan Yang Maha Esa." Setelah ada perubahan isi, Piagam Jakarta diubah namanya menjadi Pembukaan UUD 1945, yang diresmikan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945. Baca juga Sidang Pertama BPUPKI Tokoh, Kapan, Tujuan, Proses, dan Hasil Kontroversi Meski Piagam Jakarta dijadikan sebagai Pembukaan UUD 1945, rupanya muncul beragam kontroversi terhadap naskah ini. Setelah kalimat "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" diganti menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa", sebagian kelompok masih berusaha untuk mengembalikannya seperti semula. Bahkan, ada beberapa kelompok yang sampai melakukan pemberontakan bersenjata, seperti yang dilakukan kelompok DI/TII. Usaha mengembalikan kalimat tersebut juga dilakukan lewat jalur politik, di mana dalam sidang-sidang konstituante di Bandung masa 1956-1959, sejumlah partai yang berasaskan Islam memperjuangkan berlakunya kembali syariat Islam sebagai dasar negara Indonesia. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. – Adjarian, dalam perumusan dasar negara, terdapat sejarah Piagam Jakarta yang dibuat oleh Panitia Sembilan. Piagam Jakarta awalnya berisikan rancangan awal dari pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Nah, kita akan membahas mengenai Piagam Jakarta, mulai dari isi dan juga beberapa perubahan yang terjadi sebagai salah satu materi PPKn kelas 7 SMP. Baca Juga Bunyi Rumusan Awal Pancasila yang Tercantum di Piagam Jakarta Piagam Jakarta sendiri disusun oleh Panitia Sembilan dari BPUPKI dan disahkan pada 22 Juni 1945. Meski begitu, ada perubahan yang terjadi dalam isi Piagam Jakarta yang dilakukan dengan tujuan agar bangsa Indonesia tidak terpecah belah. Hingga akhirnya, Piagam Jakarta disahkan menjadi pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Yuk, kita simak penjelasan lengkapnya mengenai Piagam Jakarta berikut ini! “Piagam Jakarta disahkan pada 22 Juni 1945 dan disusun oleh Panitia Sembilan.” Jakarta - Rumusan dasar negara dalam Piagam Jakarta yang telah disepakati dan ditandatangi bersama anggota Panitia Sembilan mengalami revisi. Hasil revisi yang sah dan benar tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Seperti apa perbedaan rumusan dasar negara dalam piagam Jakarta dengan pembukaan UUD 1945?Perumusan dasar negara menjadi salah satu agenda pembicaraan sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI. Bahkan BPUPKI membentuk sebuah panitia kecil untuk menyiapkan rumusan dasar kecil tersebut beranggotakan sembilan orang, sehingga dikenal dengan nama Panita Sembilan yang diketuai oleh Ir. Soekarno. Pada tanggal 22 Juni 1945, pertemuan antara BPUPKI dan Panitia Sembilan akhirnya menghasilkan sebuah rumusan dasar dari buku Bahas Tuntas 1001 Soal IPS karya Forum Tentor, rumusan tersebut menggambarkan maksud dan tujuan pembentukan negara Indonesia dan diberi nama Jakarta Charter atau Piagam Jakarta. Bunyi dari rumusan dasar negara dalam Piagam Jakarta adalah sebagai berikut1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya;2. Kemanusiaan yang adil dan beradab;3. Persatuan Indonesia;4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan;5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat 11 Juli 1945, Panitia Perancang Undang-Undang menyetujui isi preambule Pembukaan UUD yang diambil dari Piagam Jakarta. Panitia Perancang Undang-Undang membentuk sebuah panitia kecil lagi yang diketuai oleh Prof. Dr. Mr. bertugas untuk merumuskan isi pembukaan UUD yang kemudian hasilnya disempurnakan bahasanya oleh Panitia Penghalus Bahasa. Panitia ini terdiri dari Husein Jayadiningrat, Agus Salim, dan dan batang tubuh rancangan UUD yang dihasilkan disahkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945. Namun, sebelum disahkan, pembukaan UUD yang diambil dari Piagam Jakarta mengalami pada 17 Agustus 1945 sore, seorang opsir angkatan laut Jepang menemui Drs. Mohammad Hatta. Opsir tersebut menyampaikan keberatan dari tokoh-tokoh rakyat Indonesia bagian Timur atas kalimat dalam sila pertama Piagam Hatta dan Ir. Soekarno meminta empat tokoh Islam, Ki Bagus Hadikusumo, Wahid Hasyim, Mr. Kasman Singodimejo, dan Mr. Teuku Moh. Hasan untuk membicarakan hal tersebut. Setelah berdiskusi, akhirnya disepakati rumusan pada sila pertama dalam Piagam Jakarta diganti dengan Ketuhanan Yang Maha ini menunjukkan toleransi yang tinggi. Artinya, para pejuang menyadari bahwa Indonesia multikultural yang didirikan di tengah keberagaman, baik suku, ras, maupun buku Modul Resmi SKB dan SKD karya Tim Psikologi Salemba, rumusan 'Ketuhanan' dalam Piagam Jakarta belum mampu mengakomodasi seluruh agama atau keyakinan yang dipeluk bangsa Indonesia. Oleh karena itu, rumusan dasar negara dalam sila pertama tersebut mengalami revisi inilah yang disebutkan dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai rumusan dasar negara yang sah dan benar. Hal itu pun ditegaskan dalam Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun perbedaan rumusan dasar negara dalam Piagam Jakarta dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 UUD 1945 terdapat pada sila pertama. Berikut rumusan dasar negara dalam Pembukaan UUD 1945 setelah Ketuhanan Yang Maha Esa;2. Kemanusiaan yang adil dan beradab;3. Persatuan Indonesia;4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan;5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat sudah tahu apa perbedaan rumusan dasar negara dalam piagam jakarta dengan pembukaan UUD 1945 kan? Semoga bermanfaat! Simak Video "La Nyalla Sebut Isi UUD 1945 Telah Berubah 95%, Ini Penjelasannya" [GambasVideo 20detik] rah/pay Bagaimana proses pencetusan dasar negara yg diambil dr piagam jakarta Bagaimana proses pencetusan dasar negara yg diambil dr Piagam JakartaBagaimana proses pencetusan dasar negara yg diambil dr piagam jakarta ceritakan proses pencetusan dasar negara yg di ambil dr piagam jakartaCeritakan proses pencetusan dasar negara yg diambil dr Piagam Jakarta ! Ada undangan biar artikel atau cuilan ini digabungkan ke Pancasila. DiskusikanPancasila sebagai dasar negara dr Negara Kesatuan Republik Indonesia sudah diterima dengan-cara luas & telah bersifat final. Hal ini kembali ditegaskan dlm Ketetapan MPR No XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia No. II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila Ekaprasetya Pancakarsa & Penetapan wacana Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara jo Ketetapan MPR No. I/MPR/2003 wacana Peninjauan Terhadap Materi & Status Hukum Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara & Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Tahun 1960 sampai dgn Tahun 2002. Selain itu Pancasila sebagai dasar negara ialah hasil persetujuan bersama para Pendiri Bangsa yg kemudian sering disebut selaku suatu “Perjanjian Luhur” bangsa di balik itu terdapat sejarah panjang perumusan sila-sila Pancasila dlm perjalanan ketatanegaraan Indonesia. Sejarah ini begitu sensitif & salah-salah bisa mengancam keutuhan Negara Indonesia. Hal ini dikarenakan terlalu banyak polemik serta kontroversi yg akut & berkepanjangan baik mengenai siapa pengusul pertama hingga dgn penggagas ungkapan Pancasila. Artikel ini sedapat mungkin menghindari polemik & kontroversi tersebut. Oleh sebab itu artikel ini lebih bersifat suatu “perbandingan” bukan “pertarungan” antara rumusan satu dgn yg lain yg terdapat dlm dokumen-dokumen yg berlawanan. Penempatan rumusan yg lebih awal tak menghemat kedudukan rumusan yang lebih kronik sejarah setidaknya ada beberapa rumusan Pancasila yg sudah atau pernah muncul. Rumusan Pancasila yg satu dgn rumusan yang lain ada yg berlainan tetapi ada pula yg sama. Secara berturut turut akan dikemukakan rumusan dr Muh Yamin, Sukarno, Piagam Jakarta, Hasil BPUPKI, Hasil PPKI, Konstitusi RIS, Undang-Undang Dasar Sementara, Undang-Undang Dasar 1945 Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Versi Berbeda, & Versi populer yg meningkat di penduduk Bagaimana proses pencetusan dasar negara yg diambil dr Piagam Jakarta Melalui Sidang BPUPKI Yg Diikuti Tokoh ² Bangsa, Yg Bermusyawarah Menentukan Dasar Negara Serta Menyampaikan Pemikiran Nya Tentang Dasar Negara Bagaimana proses pencetusan dasar negara yg diambil dr piagam jakarta Panitai Sembilan pimpinan Ir. Soekarno pada tanggal 22 Juni 1945 sudah menciptakan “Piagam Jakarta” atau Jakarta Charter yg didalamnya tercantum rumusan Dasar Negara, yaitu Ketuhanan dgn kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknyaKemanusiaan yg adil & beradabPersatuan IndonesiaKerakyatan yg dipimpin oleh hikmat kecerdikan dlm permusyawaratan perwakilanKeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Selanjutnya, Panitia Sembilan mengajukan Piagam jakarta pada sidang kedua Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI yg berlangsung pada tanggal 14-16 Juli 1945, & diterima dgn baik. Isi dr Piagam Jakarta diatas, kelak menjadi Pancasila dgn kalimat pada butir pertama yg diubah dlm perumusan Pancasila. Kata “dengan kewajiban melaksanakan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” berkembang menjadi “Yang Maha Esa”. ceritakan proses pencetusan dasar negara yg di ambil dr piagam jakarta dasar negara diambil pada sila yg ketiga yakni persatuan indonesia tanpa persatuan bangsa ini mungkin sampai sekarang tak akan merdeka & akan terus terjajah oleh bangsa gila Ceritakan proses pencetusan dasar negara yg diambil dr Piagam Jakarta ! dr sidang ke 3 ppki Jakarta - Piagam Jakarta merupakan rancangan awal dari pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Piagam Jakarta lahir setelah adanya kesepakatan dan penandatanganan dari para anggota Panitia Sembilan pada 22 Juni negeri ini mencatat, Piagam Jakarta yang disusun dengan kompromi politik ini berusia kurang dari dua bulan. Karena kompromi politik juga, tujuh kata dalam piagam tersebut akhirnya dihapuskan. Begini Piagam JakartaMendirikan Indonesia yang merdeka diperlukan suatu dasar negara, untuk itu dibentuklah BPUPKI Badan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang diketuai oleh Dr. Radjiman dari e-modul Kemdikbud PPKn Paket B Tingkatan III karya Nanik Pudjowati, sidang pertama BPUPKI berlangsung pada 29-1 Juni 1945. Ahmad Syafii Maarif dalam bukunya Islam dan Politik menuliskan Radjiman mengajukan pertanyaan tentang landasan filosofis bagi negara yang hendak didirikan dalam sidang usulan disampaikan oleh Mr. Muhammad Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Sukarno. Ki Bagus Hadikusumo anggota BPUPKI yang juga pimpinan Muhammadiyah mengajukan Islam sebagai dasar negara. "Usulan ini merupakan antitesis terhadap usul Sukarno-Yamin," tulis munculnya usulan tersebut berarti ada dua usulan yang berbeda. Akhirnya karena tidak ada kesepakatan, dalam akhir sidang pertama, ketua BPUPKI kemudian membentuk panitia kecil yang disebut dengan Panitia Sembilan, karena beranggotakan sembilan dari Panitia Sembilan adalah untuk menyelidiki usul-usul mengenai perumusan dasar negara yang akan dibahas pada sidang berikutnya. Anggota-anggota Panitia Sembilan yakni Ir. Sukarno, Drs. Mohammad Hatta, Maramis, Abikusno Tjokosujono, Abdul Kahar Muzakkir, Agus Salim, Achmad Subardjo, Wahid Hasyim, dan Muhammad 22 Juni 1945, panitia sembilan mengadakan sebuah rapat untuk membahas rancangan dasar negara di rumah kediaman Ir. Sukarno, yang beralamat di Jalan Pegangsaan Timur No 56 Jakarta. Dalam rapat yang terjadi, banyak perbedaan pendapat dan paham antara para anggota Panitia Sembilan, terutama mengenai masalah agama dan ada kompromi politik dari rapat tersebut yang menghasilkan sebuah naskah rancangan pembukaan hukum dasar pembukaan Undang-Undang dasar. "Mukadimah" merupakan kata yang diusulkan oleh Ir. Sukarno untuk rancangan pembukaan undang-undang dasar, kemudian Mr. Muhammad Yamin menamakannya sebagai Piagam Jakarta dikenal juga dengan istilah Jakarta garis besar, isi Piagam Jakarta sebagai rumusan dasar negara dari hasil rapat kesepakatan bersama pada 22 Juni 1945 adalah sebagai berikut1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya2. Kemanusiaan yang adil dan beradab 3. Persatuan Indonesia 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat IndonesiaPerubahan Naskah Piagam JakartaNaskah Piagam Jakarta tersebut selanjutnya akan dibawa ke sidang kedua BPUPKI pada 10-16 Juni 1945. Setelah sidang kedua dilaksanakan, maka tugas BPUPKI dianggap selesai kemudian BPUPKI pun dibubarkan lalu digantikan dengan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia PPKI.PPKI diketuai oleh Sukarno, dan Wakilnya Drs. Moh. Hatta kemudian melanjutkan tugas dari BPUPKI mengenai rancangan hasil Undang-Undang Dasar. Walaupun sudah dirumuskan, bukan berarti rumusan tersebut mendapatkan kesepakatan dalam autobiografinya, Mohammad Hatta Memoir 1979, menyebut seorang opsir Angkatan Laut Jepang Kaigun mendatanginya setelah naskah proklamasi dibacakan 17 Agustus 1945. Di Indonesia, Kaigun berkuasa di wilayah Indonesia timur ditambah tersebut memberitahukan wakil-wakil Protestan dan Katolik di Indonesia timur sangat keberatan dengan kalimat Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi Maarif dalam bukunya menyebut Sukarno sebenarnya kewalahan menghadapi Ki Bagus yang bertahan dalam rumusan Piagam Jakarta. Sebelum sidang PPKI, Hatta kemudian meminta Teuku Muhammad Hasan wakil Aceh dalam PPKI untuk membujuk Ki Bagus. Benedict Anderson dalam bukunya Revoloesi Pemoeda mengungkapkan, reputasi orang-orang Aceh sebagai penganut Islam yang gigih punya daya tawar tinggi untuk meluluhkan Ki Bagus untuk menerima penghapusan penyebutan Islam dalam Undang-undang Dasar menekankan pentingnya kesatuan nasional. "Adalah sangat mutlak untuk tidak memaksa minoritas-minoritas Kristen penting Batak, Manado, Ambon masuk ke dalam lingkaran Belanda yang sedang berusaha datang kembali, " tulis dengan kompromi politik ptersebut, naskah Piagam Jakarta berubah. Kalimat pengiring Ketuhanan dalam sila pertama dihilangkan diganti atribut Yang Maha Esa. Berikut adalah perubahan-perubahan naskah Piagam Jakarta yang disepakati antara lainKata "Mukaddimah" diganti dengan kata "Pembukaan".Sila pertama, yang berbunyi "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" telah diganti menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa."Perubahan pasal 6 UUD yang berbunyi "Presiden ialah orang asli Indonesia asli dengan beragama Islam" berubah menjadi "Presiden ialah orang Indonesia asli."Pasal 28 UUD 1945 yang berbunyi "Negara berdasar atas Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya" diganti menjadi pasal 29 UUD 1945 dengan bunyi yang diubah menjadi "Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa."Perbedaan antara Piagam Jakarta dengan Undang-Undang Dasar 1945Menurut buku Modul Resmi SKB dan SKD karya Tim Psikologi Salemba, rumusan mengenai "Ketuhanan" dalam Piagam Jakarta sejatinya belum mampu menggambarkan agama yang dianut oleh masyarakat diketahui, masyarakat Indonesia tidak hanya memeluk agama Islam saja, namun ada juga beberapa agama lain. Atas dasar tersebut, rumusan dasar negara dalam sila pertama kemudian rumusan dasar negara dalam Pembukaan UUD 1945 yang telah diubah1. Ketuhanan Yang Maha Esa2. Kemanusiaan yang adil dan beradab3. Persatuan Indonesia4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan .5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat dasar negara tersebut yang sampai sekarang dijadikan sebagai dasar negara Indonesia, sebagaimana disahkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945. Nah, itu tadi merupakan penjelasan mengenai isi Piagam Jakarta dan juga sejarahnya. Detikers, sekarang jadi makin paham kan? Simak Video "La Nyalla Sebut Isi UUD 1945 Telah Berubah 95%, Ini Penjelasannya" [GambasVideo 20detik] pal/pal

bagaimana proses pencetusan dasar negara yang diambil dari piagam jakarta